KitaSukaIndonesia, NAMLEA-Pulau Buru di Maluku tak hanya dikenal dengan hamparan alamnya. Pulau ini juga menyimpan potensi besar dari pohon kayu putih yang tumbuh liar di berbagai wilayah.
Bagi masyarakat Pulau Buru, minyak kayu putih bukan sekadar produk tradisional. Komoditas ini sudah menjadi bagian dari kehidupan sekaligus sumber penghidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Tradisi penyulingan minyak kayu putih di Pulau Buru bahkan sudah berlangsung sejak era kolonial Belanda. Hingga kini, masyarakat masih mempertahankan proses penyulingan secara tradisional.
Potensinya pun cukup besar. Di Kabupaten Buru, seperti dikutip dari kompas.com, terdapat sekitar 45 ribu hektare lahan yang ditumbuhi pohon kayu putih. Namun, lahan yang saat ini produktif baru sekitar 10 persen.
Kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan. Pemerintah daerah berencana menjadikan minyak kayu putih sebagai salah satu produk unggulan Pulau Buru, sehingga potensinya dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat maupun daerah.
Dalam prosesnya, masyarakat masih menggunakan metode penyulingan tradisional dengan sistem kondensasi dan bak air sederhana.
Daun kayu putih dipetik dari lahan tertentu, kemudian dibawa ke ketel penyulingan. Ketel tersebut berada di bangunan sederhana dan menggunakan peralatan yang terbuat dari kayu kuning.
Setelah minyak dihasilkan, para pengepul kemudian menyalurkannya ke pabrik-pabrik yang berada di Pulau Jawa.
Meski prosesnya masih tradisional, terdapat peluang untuk meningkatkan nilai ekonomi minyak kayu putih asal Buru. Salah satunya melalui upaya mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis.
Tak Hanya untuk Masyarakat
Pemanfaatan minyak kayu putih di Pulau Buru juga merambah ke lingkungan Lapas Kelas III Namlea. Proses penyulingan menjadi salah satu aktivitas warga binaan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana pemberdayaan, tetapi juga diarahkan agar produk minyak kayu putih dapat dipasarkan kepada masyarakat melalui lokapasar.
Jika terealisasi, penjualan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
Dengan sejarah panjang, potensi lahan yang luas, serta tradisi penyulingan yang masih bertahan, minyak kayu putih menjadi salah satu kekayaan Pulau Buru yang memiliki peluang besar untuk terus dikembangkan.
Bukan hanya sebagai identitas daerah, minyak kayu putih juga berpotensi menjadi sumber pendapatan ekonomi yang semakin kuat bagi masyarakat Pulau Buru. *
